
Disampaikan kepada Seluruh Mahasiswa
STMIK Umel Mandiri
Jayapura
Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, maka disampaikan kepada seluruh mahasiswa agar melakukan pengurusan KRS Secara Online melalui Siakad STMIK Umel Mandiri. Adapun pedoman dalam pengisian KRS dapat dilihat disini. Adapun masa pengisian KRS dimulai pada 20 Juli 2020 hingga 14 Agustus 2020. Diharapkan agar semua mahasiswa memperhatikan informasi tersebut karena akan berhubungan dengan status keaktifan mahasiswa masing-masing pada Semester tersebut.
Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat diketahui.
An. Ketua
Wakil Ketua I Bidang Akademik
Nur Ain Banyal. S.T., M.Kom.
NIDN. 1212017501